Korban Tubruk Lari dan Pengemudi Sedan Audi A6 Tunjuk Kuasa Hukum yang Sama

Keluarga almarhum Selvi Amelia Nuarini, 19 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Kampus Suryakancana Cianjur sebagai korban tubruk lari iringan mobil petinggi kepolisian menunjuk kantor hukum Yudi Junadi sebagai kuasa hukum.
Tetapi, pengemudi sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, yang diperhitungkan jadi aktor tubruk lari menunjuk Yudi Junadi sebagai advokat. Bahkan juga, Nurhayati alias Nur, 23 tahun, penumpang sedan Audi yang akui istri polisi pemilik sedan itu sudah menguasakan pembelaan ke Yudi Junadi.
Info ini dikatakan Yudi Junadi ke reporter saat dijumpai di universitas Kampus Suryakancana Cianjur, Senin, 30 Januari 2023. Menurut Yudi, Sugeng dan Nur menunjuk kantor hukumnya sebagai advokat sehabis ke-2 nya melangsungkan temu jurnalis bersama reporter di Cianjur.
“Selesai melangsungkan temu jurnalis, ke-2 nya (Nur dan Sugeng) berjumpa dengan saya dan minta pelindungan. Bahkan juga, mereka sudah tunjuk kantor hukum saya sebagai kuasa hukum. Surat resmi pemilihannya ada juga,” tutur Yudi ke reporter di Cianjur, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Yudi, awalnya ia menjadi kuasa hukum faksi keluarga korban. Selainnya dipilih oleh faksi keluarga, ia jadi kuasa hukum dengan didasari kepedulian sebagai dosen di Fakultas Hukum Kampus Suryakencana di mana alrmarhumah Selvi Amelia Nuraeni jadi mahasiswa.
“Almarhum Selvi itu mahasiswa saya. Lumrah dalam masalah ini saya bela hak-hak ia sebagai dosen yang menuntunnya. Lapi juga saya dipilih faksi keluarga korban sebagai kuasa hukumnya,” papar Yudi.
Masih tetap Bela Ke-2 Faksi
Yudi juga tidak menyanggah akan ada perselisihan kebutuhan menyaksikan status sekarang ini kantor hukumnya jadi kuasa hukum penggugat (keluarga korban) sekalian tergugat (pengemudi sedan Audi). Tetapi, ia masih tetap berpendirian jika pengemudi sedang Audi yang jadi terdakwa oleh polisi ialah orang yang tidak bersalah.
“Ke-2 nya sama jadi korban. Jika Selvi jadi korban tubruk lari, dan Sugeng ialah korban kesewenang-wenangan aparak penegak hukum . Maka, saya tetap bela ke-2 nya,” tegas Yudi.
Pemikiran ini diambil Yudi dari info yang dikatakan Sugeng dan Nur ke reporter yang menentang sudah lakukan tubruk lari. Tetapi, dalam perubahannya, Nur pergi tanpa argumen dan dijumpai tiba ke Basis Kepolisian Resort Cianjur untuk memberi info sebagai saksi, sementara Sugeng diputuskan sebagai terdakwa dan pada akhirnya ditahan.
“Cuma berlalu beberapa saat Nur yang awalnya melangsungkan temu jurnalis menentang sedan Audi yang ditumpanginya menubruk korban dan menunjuk kantor hukum saya sebagai kuasa hukum mendadak pergi, tiba-tiba malamnya menjadi saksi dan memberi info berlainan,” kata Yudi.
“Sementara Sugeng, pengemudi sedan Audi, jadi terdakwa dan sebelumnya sempat masuk Daftar Penelusuran Orang (DPO) tanpa jalani pengecekan atau keluar surat panggilan pengecekan. Mana ada orang belum diberi surat panggilan telah jadi DPO,” tambah Yudi.
Yudi akui tetap ikuti proses hukum dan menghargakan performa kepolisian dalam ungkap kasus ini dengan sejujur-jujurnya tanpa yang perlu ditutu-tutupi. Yudi siap lakukan pembelaan bila ada kecurangan-kecurangan yang sudah dilakukan faksi kepolisian.
“Sebenarnya ini kan cuma kasus kecelakaan jalan raya kok, tidak perlu sampai tingkat Kapolri turun tangan. Tetapi, karena semenjak awalnya ada kesan-kesan ditutup-tutupi, beberapa orang yang ingin tahu dan ingin kasusnya jadi terang-benderang,” kata Yudi.
Yudi akui punyai bukti-bukti untuk bela client-nya, terutamanya pengemudi sedan Audi A6. Tetapi, bukti-bukti itu cuma akan dibuka kelak dalam persidangan. “Ya, kita buktikanlah kelak di persidangan,” pungkas Yudi.
Azas Tigor Nainggolan minta polisi tangani secara benar kasus korban tubruk lari di Ciputat yang diperhitungkan mengikutsertakan bis TransJakarta.
Selainnya CCTV, polisi harus mengecek pengemudi truk dan pengemudi bis TransJakarta dalam kasus tubruk lari yang tewaskan pelajar SMK itu.
Corporate Secretary TransJakarta menjelaskan bekerja bersama dengan polisi untuk mempelajari kecelakaan dengan korban tubruk lari pelajar SMK.
Keluarga korban tubruk lari menuntut keadilan dan menggerakkan faksi Kepolisian supaya bisa ungkap aktornya.
Seorang siswa jadi korban tubruk lari dan meninggal dalam kecelakaan yang diperhitungkan mengikutsertakan bis TransJakarta dan truk di Ciputat, Tangerang Selatan
3 orang penambang pasir galian C di Dusun Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, meninggal tertimbun longsor, Sabtu 4 Februari 2023
Kasus tubruk lari mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni sampai meninggal di Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada 20 Januari 2023, buka beberapa bukti baru
Advokat terdakwa kasus kecelakaan Cianjur menanyakan argumen polisi tidak melangsungkan rekonstruksi di TKP.
Beberapa korban pembunuhan berantai yang sudah dilakukan Wowon dan Duloh ialah beberapa orang paling dekat mereka. Keluarga dan rekan dari keluarga mereka.
Silva saudara kembar Selvi sebagai korban tubruk lari di Cianjur menceritakan mengenai kejadian yang dirasakan kembarannya itu.