Ayah Korban Mario Dandy Satriyo Sampaikan 3 Program Pelindungan ke LPSK

Instansi Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan faksi keluarga korban penindasan oleh Mario Dandy Satriyo sudah ajukan tiga program pelindungan ke LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, menjelaskan faksi keluarga anak berumur 17 tahun dengan inisial D itu ajukan permintaan pada 27 Februari 2023. Pertama, permintaan PHP (pemenuhan hak proses). Maneger menjelaskan pelindungan ini berwujud pengiringan oleh LPSK dalam tiap proses peradilan pidana.
Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan
“Ke-2 , rehabitisasi klinis, berbentuk, rekondisi kesehatan korban sama sesuai referensi dokter. Ke-3 , hak atas rekondisi psikis korban,” kata Manajer dalam info resminya.
Adapun masalah hak-hak yang lain yang dapat dijangkau korban, terhitung hak atas saranai tukar rugi berbentuk restitusi (tukar rugi yang hendak ditanggung ke Aktor untuk dibayar ke korban/keluarganya), Manajer mengatakan LPSK telah menerangkan itu sisi dari hak korban yang dapat dijangkau.
“Tapi, berdasar kabar terbaru dari Wakil Ketua LPSK, Achmadi, yang berjumpa dengan Pemohon (28 Februari), Pemohon belum memilih untuk minta hak restitusi itu,” katanya.
Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Diberikan ke Beskal, Dalam Tempo Singkat Selekasnya Disidang di PN Jaksel
Berkaitan permintaan ini, Manajer menjelaskan LPSK akan lakukan rangkaian penelahaan berbentuk asesmen dan minta info faksi berkaitan buat pastikan keterpenuhan persyaratan, baik persyaratan formal atau persyaratan materil untuk periode waktu penelahaan sepanjang optimal 30 hari kerja.
“Kemudian akan ditetapkan diterima-tidaknya permintaan oleh Pimpinan LPSK,” katanya.s
Awalnya, faksi keluarga D, Rustam Hatala mengatakan pernah ada tatap muka dengan keluarga Mario Dandy Satriyo. Pada pertemuan tersebut, ayah D telah memberi maaf, tetapi proses hukum tetap jalan.
“Waktu di RS Permata Hijau sebelumnya pernah datang dan saat itu saya memanglah tidak berada di sana. Ayahnya (David) telah maafkan. memberi pernyataan di medsos tetapi ia itu dipertegas proses hukum tetap jalan,” kata Rustam, Selasa 28 Februari 2023.
Proses hukum kasus penindasan anak itu diberikan ke Instansi Kontribusi Hukum (LBH) Anshor.
“Kita memang berikan semuanya ke LBH GP Anshor yang semakin lebih konsentrasi untuk tangani kasus hukum,” papar ia.
D jadi korban penindasan Mario yang disebut anak dari Rafael Alun Trisambodo, petinggi Direktorat Pajak Jakarta Selatan II. Kasus ini memantik perhatian khalayak karena pola hidup eksklusif Mario yang diperhitungkan difasilitaskan ayahnya.
Polres Jakarta Selatan sudah memutuskan Mario Dandy Satriyo dan temannya Shane Lukas Rotua, 19 tahun, sebagai terdakwa penindasan itu. Adapun AG, kekasih Mario, sekarang masih diputuskan sebagai saksi.
Shane alias S dipandang seperti provokator, orang yang menghangat-manasi Mario untuk membantai David.
“Terdakwa S menjelaskan ‘gua kalau jadi lu, gua pukulin. Sudah pukulin saja, itu kronis Dan’,” sebut Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, tirukan pengucapan terdakwa S ke Mario sebagai bahan bakar penindasan pada D.
Ade mengatakan jika pada 20 Februari 2023, terdakwa S, terdakwa MDS, dan saksi AGH bergerak memakai mobil Jeep Rubicon warna hitam ke arah rumah R, tempat korban D ada.
“Sesampai di situ, terdakwa S bertanya peranannya pada terdakwa MDS, ‘ntar gua ngapain?’ tanyanya. ‘Ntar lo videoin aja’ kata terdakwa MDS,” papar Ade.
Ade sampaikan jika alat rekaman dilaksanakan oleh terdakwa S memakai handphone punya Mario Dandy. Ini berlainan dengan sangkaan yang tersebar di sosial media jika saksi AGH yang merekam tindakan Mario Dandy memukul dan menyepak David.
Penindasan pada D itu diperhitungkan berdasar belakang cinta. Masalahnya D dikatakan sebagai bekas kekasih AG.
Karena kejadian itu, Mario Dandy Satriyo membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi perhatian khalayak. Rafael terakhir dijumpai mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai profilnya. Pusat Laporan Analisis Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) juga mengatakan sudah temukan transaksi bisnis menyangsikan dalam rekening Rafael. Mereka mengatakan sudah memberikan laporan itu ke aparatur penegak hukum semenjak 2020. Ini hari, Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) juga lakukan verifikasi pada Rafael atas harta kekayaannya yang tidak lumrah itu.
Polisi Tangkap Aktor Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Pola Masih Kabur
22 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan
Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Diberikan ke Beskal, Dalam Tempo Singkat Selekasnya Disidang di PN Jaksel
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung
Kasus Korupsi Penyediaan Tanah Pulo Gebang, KPK Check 3 Bekas DPRD DKI
Bos Pertamina Mengeluarkan Surat Selebaran: Meminta Pegawainya Tidak Ekspos Kekayaan
Kunjungi KPK, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Malas Memberi komentar
Referensi Informasi
Tempo.co Capai Penghargaan Baznas Award 2023
32 menit yang lalu
Masalah Calon Menpora Baru, Airlangga Hartarto: Ada yang Muda, Pria, dan Wanita
1 jam yang lalu
Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Ini Kata Mahfud Md
2 jam yang lalu
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung
3 jam yang lalu
Pesan Jokowi ke Anak Muda Papua: Tidak boleh Berpikiran Semua Ingin Jadi PNS
6 jam yang lalu
Tok! DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
6 jam yang lalu
Kata Bamsoet dan Mahfud MD Masalah Penangguhan Pemilu, AHY: Apa Iya Ada Plt Presiden?
8 jam yang lalu
Ibas Demokrat Berharap Anwar Usman Obyektif Jadi Ketua MK, Tidak Manut Kekuasaan
10 jam yang lalu
MKMK: Beberapa Hakim MK Sudah Tahu Keputusan Berbeda karena Guntur Hamzah
11 jam yang lalu
Menuntut Pembaruan Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon di tengah Jalan
11 jam yang lalu
Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan
35 menit yang lalu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan mayoritas transaksi bisnis menyangsikan sebesar Rp 349 triliun berkaitan export-impor dan perpajakan.
Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Diberikan ke Beskal, Dalam Tempo Singkat Selekasnya Disidang di PN Jaksel
1 jam yang lalu
Beskal penunut umum mengatakan arsip AG, pacar Mario Dandy yang terturut penindasan pada David Ozora dipastikan komplet.
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung
3 jam yang lalu
DPR mengambil statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan minta Presiden Jokowi untuk selekasnya memberhentikannya.
Kasus Korupsi Penyediaan Tanah Pulo Gebang, KPK Check 3 Bekas DPRD DKI
3 jam yang lalu
KPK mengecek tiga bekas anggota DPRD DKI Jakarta Masa 2014-2019 dalam kasus korupsi penyediaan tanah Pulo Gebang.
Bos Pertamina Mengeluarkan Surat Selebaran: Meminta Pegawainya Tidak Ekspos Kekayaan
3 jam yang lalu
Bos Pertamina Nicke Widyawati meminta pegawainya tidak memperlihatkan pola hidup eksklusif.
Kunjungi KPK, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Malas Memberi komentar
5 jam yang lalu
KPK minta verifikasi Kepala Tubuh Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra hal LHKPN ini hari
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI sampai Tersuruk dan Mario Dandy Tidak Patut Bisa Restorative Justice, Jadi Hebat 3 Metro
10 jam yang lalu
Hebat 3 Metro diawali informasi polisi tangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menyepak dosen UI sampai tersuruk.
Paling populer Usaha: Sri Mulyani Soroti Transaksi bisnis Rp 189 T sampai Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim
12 jam yang lalu
Informasi paling populer selama seharian Senin tempo hari, 20 Maret 2023, diawali dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan PPATK.
Buntut Istri Ekspos Harta, Kepala BPN Jaktim Verifikasi ke KPK Hari Ini
12 jam yang lalu
KPk akan minta verifikasi Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra ini hari.
IPW Paparkan Pengaduan Sangkaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Ingin Terkenal
14 jam yang lalu
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan sikap IPW yang memaparkan laporannya ke KPK menyalahi norma hukum.
Paling populer di Nasional
Panggilan untuk Presiden RI dari Sukarno sampai SBY, APDESI Persiapkan Jokowi Bapak Pembangunan Dusun
11 jam yang lalu
Hakim MK Guntur Hamzah yang Dikukuhkan Jokowi Sah Mushalla Code Etik
23 jam yang lalu
Penggugat: DPR Semestinya Malu, Guntur Hamzah Mushalla Etik 6 Jam Selesai Dikukuhkan Jokowi
21 jam yang lalu
Tolak Legitimasi Perpu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Pleno
6 jam yang lalu
Sandiaga Uno Mengharap Restu Prabowo Subianto untuk Berpindah ke PPP
22 jam yang lalu
14 jam yang lalu
Profile Guntur Hamzah, Hakim MK yang Mushalla Code Etik dalam Kasus Perubahan Keputusan MK
9 jam yang lalu
Perindo Pasarkan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi Jadi Calon Wakil Presiden 2024
14 jam yang lalu
Jokowi Ingin Kepimpinannya Terus-menerus, Hasto PDIP: Tidak boleh Sampai Seperti Terjadi di Jakarta
16 jam yang lalu
Seorang Wanita Jadi Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang
22 jam yang lalu
Terbaru di Nasional
Polisi Tangkap Aktor Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Pola Masih Kabur
22 menit yang lalu
Ambil Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Sebelumnya Demosi Selanjutnya Perintah Kapolri: Pecat!
31 menit yang lalu
Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan
35 menit yang lalu
Dua Menko Jokowi Beri komentar Perpu Cipta Kerja Jadi UU
59 menit yang lalu
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi
1 jam yang lalu
Yusril Ihza Mahendra Berjumpa Airlangga Hartarto, Wawasan Konsolidasi PBB dan Golkar Terhembus
1 jam yang lalu
Kemenko Ekonomi Terima Lawatan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia, Tambahkan Kerja Sama di Beragam Bidang
1 jam yang lalu
PKS dan Demokrat Tolak Legitimasi Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
1 jam yang lalu
Masalah Calon Menpora Baru, Airlangga Hartarto: Ada yang Muda, Pria, dan Wanita
1 jam yang lalu
Serikat Petani Indonesia Meminta Semua Faksi Perkokoh Data BPS
1 jam yang lalu
Info
Jaringan Media
Media Sosial
Ambil Program Tempo